Site icon Viral di Media

Hakim Kritik Gaya Hidup Anak Koruptor yang Jadi Saksi Sidang Ibunya, Naik BMW X1

Gaya Hidup Mewah Anak Koruptor Jadi Sorotan Hakim

Dalam persidangan kasus korupsi yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, seorang hakim menyampaikan sindiran terhadap gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh anak dari tersangka korupsi. Peristiwa ini menarik perhatian publik dan menjadi topik pembicaraan di media sosial.

Anak dari Novin Karmila, salah satu tersangka korupsi, yaitu Nadia Rovin Putri, tampil sebagai saksi dalam sidang tersebut. Ia diketahui merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Namun, gaya hidupnya justru mencuri perhatian para pihak yang hadir dalam sidang.

Nadia terlihat mengendarai mobil mewah BMW X1 yang harganya mencapai puluhan juta rupiah. Mobil tersebut dibeli setelah ia menjual mobil lama miliknya, Honda Civic Turbo, karena merasa tidak cocok atau kependekan. Hal ini membuat hakim yang memimpin sidang, Delta Tamtama, merasa heran dan menyampaikan kritik terhadap perilaku Nadia.

Hakim Delta menyoroti fakta bahwa ibunya, Novin Karmila, hanya bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan tidak memiliki penghasilan tambahan. Oleh karena itu, ia merasa tidak masuk akal jika Nadia dapat membeli mobil mewah dengan harga yang sangat tinggi.

Selain mobil, koleksi barang mewah yang dimiliki Nadia juga menjadi sorotan. Tas-tas ternama seperti Prada, Louis Vuitton (LV), Dior, dan Gucci terlihat dalam foto-foto yang ditunjukkan selama persidangan. Harga tas-tas tersebut berkisar antara puluhan juta rupiah. Bahkan, bukti kuitansi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun tas yang harganya di bawah Rp20 juta.

Tidak hanya tas, koleksi sepatu dan aksesori lainnya juga menjadi perhatian. Di rumah Novin, penyidik menemukan deretan sepatu mewah seperti LV Runaway, LV Gloria, Sneaker Gucci, Loe, serta ikat pinggang Grand LV. Selain itu, ditemukan pula aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merek Solomon hingga Maddona.

Hakim Delta tanpa ragu mengaitkan gaya hidup boros sang anak dengan dugaan tindak pidana korupsi ibunya. Ia menyampaikan sindiran tajam terhadap Nadia, mengingatkan bahwa gaya hidup mewahnya bisa saja menjadi alasan ibunya terjerumus dalam kasus korupsi.

Selain itu, dalam persidangan juga diungkap bahwa rekening atas nama Nadia sering digunakan oleh Novin untuk transaksi uang dalam jumlah besar. Bahkan, saat Novin berada di Jakarta, ia tetap menginstruksikan putrinya untuk mentransfer uang dari rekening tersebut.

Kasus korupsi yang melibatkan Novin Karmila, Risnandar Mahiwa, dan Indra Pomi Nasution telah menjadi perhatian besar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam dakwaan JPU, mereka diduga melakukan pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru senilai Rp 8,9 miliar. Modus operandi korupsi ini dilakukan secara sistematis, mulai dari instruksi pencairan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat terkait dan untuk kepentingan pribadi.

Dari total dana yang dipotong, Risnandar diduga menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp 2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp 2 miliar. Seorang ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, juga menerima Rp 1,6 miliar.

Uang hasil pemotongan anggaran tersebut berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024. Kasus ini menunjukkan bagaimana sistem korupsi yang kompleks dan terstruktur dapat terjadi di lingkungan pemerintahan.

Exit mobile version