Kasus Korupsi Kredit di Sritex: Tersangka dan Dampak pada Bank Daerah
Kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex terus bergulir dan menyeret sejumlah bank, termasuk beberapa bank daerah. Sejumlah bankir yang pernah menjabat di berbagai bank daerah kini menghadapi proses hukum akibat dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Dalam kasus ini, dugaan penyimpangan dilakukan dengan memberikan kredit jumbo kepada Sritex tanpa mematuhi prinsip kehati-hatian. Hal ini berujung pada kredit macet setelah perusahaan tersebut mengalami gagal bayar dan mengajukan restrukturisasi utang di pengadilan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini dibagi menjadi dua klaster.
Klaster Pertama: Pemberian Kredit dari Bank Daerah
Klaster pertama berkaitan dengan pemberian kredit dari bank daerah seperti Bank DKI (sekarang Bank Jakarta), Bank Jabar Banten (BJB), hingga Bank Jateng. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,08 triliun. Angka ini terdiri dari:
- Bank DKI: Rp149 miliar
- Bank BJB: Rp543 miliar
- Bank Jateng: Rp395 miliar
Penyidik korps Adhyaksa telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini. Dari jumlah itu, tercatat tiga mantan bos bank daerah, yaitu eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), dan eks Dirut Bank Jateng Supriyatno (SP). Selain itu, Eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) juga ditetapkan sebagai tersangka. Iwan diduga menggunakan dana kredit dari bank untuk membayar utang Sritex dan pembelian aset non-produktif.
Klaster Kedua: Pemberian Kredit dari Bank Pelat Merah
Sementara itu, klaster kedua terkait dengan pemberian kredit dari bank pelat merah seperti BNI, BRI, hingga LPEI. Kredit yang diberikan merupakan kredit sindikasi. Penyidikan terhadap klaster ini masih berlangsung.
Kinerja Bank-Bank Daerah Terkait Kasus Sritex
Berikut ulasan mengenai kinerja terkini dari bank-bank daerah yang berada dalam pusaran kasus korupsi Sritex:
Bank Jakarta (Bank DKI)
Laba bersih Bank Jakarta pada kuartal pertama 2025 tumbuh 14,86% menjadi Rp215,34 miliar. Pendapatan bunga meningkat 4,15% menjadi Rp1,41 triliun. Meskipun beban bunga turun sedikit, pendapatan bunga bersih tercatat senilai Rp708,73 miliar. Kerugian dari penurunan nilai aset keuangan mencapai Rp1,04 triliun, turun 45,88% dari tahun sebelumnya.
Penyaluran kredit dan pembiayaan syariah mencapai Rp52,23 triliun, tumbuh 3,36% YoY. Rasio NPL gross mencapai 2,74%, naik dari 2,01% pada Maret 2024.
Bank BJB
Bank BJB mencatatkan laba bersih Rp398,41 miliar hingga kuartal I/2025, naik 9,37% dari tahun sebelumnya. Pendapatan bunga meningkat 11,1% menjadi Rp4,27 triliun. Kerugian penurunan aset (impairment) berhasil dikurangi menjadi Rp115,08 miliar. Laba operasional mencapai Rp597,95 miliar.
Bank Jateng
Bank Jateng menorehkan laba bersih Rp350,94 miliar, tumbuh 31,12% secara tahunan. Pendapatan bunga meningkat 13,49% menjadi Rp1,89 triliun. Margin bunga bersih meningkat dari 4,97% menjadi 5,44%. Penyaluran kredit mencapai Rp63,58 triliun, tumbuh 3,2% YoY. Rasio NPL gross berada di level 3,87%.
Dengan peningkatan kinerja sejumlah bank daerah, namun dampak dari kasus korupsi Sritex tetap menjadi perhatian serius. Proses hukum terhadap tersangka dan penyelesaian kerugian negara masih berlangsung.

