Site icon Viral di Media

Mengungkap Tantangan KUR Perumahan

KUR Perumahan: Harapan dan Kritik yang Menggema

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang baru saja diterbitkan oleh pemerintah, kini menjadi topik hangat di berbagai media. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung sektor properti dan UMKM, namun juga menimbulkan berbagai tanggapan yang beragam.

Optimisme dari Pengusaha

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyambut baik kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa meskipun terlambat, langkah pemerintah ini sangat tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Menurutnya, pembiayaan melalui KUR bisa menjadi solusi untuk memperkuat industri properti.

Junaidi menjelaskan bahwa sektor properti selama ini sering kali luput dari perhatian sebagai objek KUR. Padahal banyak pengembang Apersi yang termasuk usaha menengah dengan omset antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun. Ia menilai kebijakan ini sudah sangat dinantikan dan harus diterapkan lebih awal.

Kritik atas Pendekatan Pasar

Namun tidak semua orang setuju dengan pendekatan yang diambil pemerintah. Lektor dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Mohammad Jehansyah Siregar, mengkritik kebijakan ini sebagai bentuk kegagalan berpikir yang mengurangi masalah perumahan hanya menjadi bisnis properti. Menurutnya, program KPR dan KUR dianggap sebagai solusi ajaib yang tidak relevan bagi warga miskin perkotaan dan permukiman kumuh.

Jehansyah menuding bahwa pemerintah, khususnya Kementerian PUPR dan BP Tapera, didominasi oleh ekonom neoliberal yang memiliki pandangan bias pasar. Ia menilai bahwa pendekatan ini justru memperlebar ketimpangan sosial dan spasial.

Masalah Kemauan Politik

Selain itu, kritik Jehansyah juga menyoroti kurangnya kemauan politik dalam menghadapi isu perumahan. Ia menyebut bahwa para pejabat cenderung malas membangun sistem distribusi yang efektif dan tidak memiliki lembaga pelaksana yang kuat.

Menurutnya, tugas membina UMKM seperti pengembang kecil dan pedagang bahan bangunan seharusnya menjadi ranah sektor perdagangan dan UMKM, bukan dibebani ke program perumahan. Ketiadaan lembaga perumahan rakyat yang kokoh membuat Indonesia terjebak dalam masalah yang sama.

Paradoks Kebijakan Perumahan

Jehansyah juga mengungkapkan bahwa KUR Perumahan justru akan memperparah paradoks kebijakan perumahan rakyat. Program ini tidak akan mampu menjangkau para pekerja informal yang merupakan mayoritas di sektor ini. Hal ini disebabkan oleh persyaratan birokratis yang sulit dipenuhi oleh mereka.

Ia menegaskan bahwa solusi perumahan rakyat bukanlah sekadar urusan teknis, melainkan komitmen politik tingkat tertinggi untuk berpihak pada rakyat miskin dan informal. Ini membutuhkan perhatian seorang Presiden RI agar bisa benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Exit mobile version