Penataan Ulang Kawasan Tiang Monorel Jakarta: Langkah yang Dukung Publik
Puluhan tiang beton yang menjadi sisa proyek Monorel Jakarta kembali menjadi perhatian masyarakat. Setelah bertahun-tahun berdiri tanpa fungsi, wacana pembongkaran yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat dukungan luas dari masyarakat. Proses ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperbaiki tampilan kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perusahaan Konstruksi Indonesia (ASPERKONI), Sudin Antoro, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penataan kawasan tiang monorel adalah langkah yang tepat, namun proses pembongkaran tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dan dasar hukum yang kuat dalam mengelola aset yang bernilai triliunan rupiah.
Proyek Monorel Jakarta dulu dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di atas lahan milik Pemprov DKI. Oleh karena itu, pihak terkait harus melakukan inventarisasi dan penghapusan aset melalui BPKAD DKI Jakarta agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan. Selanjutnya, audit teknis oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya akan dilakukan untuk memastikan kondisi beton, kekuatan pondasi, serta keamanan pembongkaran. Selain itu, AMDAL lalu lintas dan lingkungan juga perlu disiapkan agar aktivitas pembongkaran tidak mengganggu mobilitas warga.
Banyak warga Jakarta menyambut positif rencana ini. Mereka berharap wajah ibu kota bisa kembali bersih tanpa deretan tiang beton yang terkesan mangkrak. “Setelah dibongkar, area bekas tiang itu bisa disulap menjadi jalur pedestrian, taman kota atau vertical garden yang mempercantik kota dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sudin.
Saat ini, tiang-tiang monorel masih berdiri kokoh di kawasan Kuningan hingga Senayan, dengan tinggi mencapai 10 meter. Secara teknis, struktur beton bertulang seperti itu memiliki ketahanan hingga 50 tahun, dan baru dibangun antara 2004–2015. Artinya, masih menyimpan kekuatan struktural sekitar 35 tahun ke depan.
Strategi Efisien dan Aman dalam Pembongkaran
Meski kuat, pembongkaran harus dilakukan dengan strategi efisien. “Sebaiknya yang dibongkar hanya bagian atasnya, sementara pondasi dibiarkan tetap tertanam,” ujar Sudin. Alasannya, pembongkaran total akan memakan biaya besar dan waktu panjang. Dengan cara ini, pondasi masih bisa dimanfaatkan kembali di masa depan jika diperlukan.
Selain itu, potensi pemanfaatan ulang tiang-tiang monorel juga sangat besar. “Selain untuk penghijauan dan pedestrian, tiang-tiang tersebut bisa juga diubah menjadi jalur sepeda elevated, ruang ekonomi rakyat (UMKM) di bawah struktur atau landmark kota berkelanjutan dengan desain ramah lingkungan,” ujarnya. Gagasan ini sejalan dengan visi Jakarta menuju kota global yang hijau dan berdaya saing.
Sejarah Monorel Jakarta: Dari Ambisi Hingga Mangkrak
Proyek Monorel Jakarta pertama kali digagas pada era Gubernur Sutiyoso (2003–2004). Kala itu, monorel dirancang sebagai solusi kemacetan, melengkapi sistem TransJakarta. Rencana awal mencakup dua jalur:
- Green Line sepanjang 14,3 km (Rasuna Said – Casablanca – Kuningan – Sudirman)
- Blue Line sepanjang 12,7 km (Kuningan – Tanah Abang – Kampung Melayu)
Proyek digarap oleh PT Jakarta Monorail (JM), konsorsium Indonesia–Malaysia dengan investasi sekitar Rp 4,5 triliun, menggunakan teknologi straddle beam monorail. Sayangnya, proyek ini sempat terhenti, lalu dihidupkan kembali pada 2013–2015, namun akhirnya benar-benar tidak dilanjutkan.
Dua dekade kemudian, monorel Jakarta menjadi simbol pelajaran penting dalam perencanaan infrastruktur. “Bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan ide besar, tetapi juga perlu komitmen, tata kelola, dan keberlanjutan,” kata Sudin.

