Site icon Viral di Media

Mengapa Aturan Halal Dianggap Tidak Masuk Akal?

Perasaan yang Sering Terdengar

Banyak dari kita pernah merasakan kebingungan ketika menghadapi aturan yang terasa rumit dan tidak jelas. Ada suara dalam pikiran yang berkata, “Ini seharusnya sederhana, kenapa jadi susah?” Hal ini menjadi tema utama dari sebuah video yang viral, di mana seseorang mempertanyakan logika sertifikasi halal di Indonesia. Pernyataannya terdengar tegas dan sederhana, tetapi yang membuatnya menarik adalah kemampuannya untuk menyuarakan perasaan yang umum dirasakan oleh banyak orang.

Video tersebut berhasil menggambarkan emosi manusia yang muncul di era modern, yaitu rasa keterasingan akal sehat. Frustrasi muncul ketika logika sederhana kita bertabrakan dengan sistem yang tampak kompleks dan tidak intuitif. Namun, apakah sistem itu benar-benar melawan akal sehat, atau justru akal sehat kita yang belum siap menghadapi dunia yang berubah?

Logika Desa vs. Realitas Dunia

Logika yang disampaikan dalam video tersebut—misalnya, bahwa label halal hanya diperlukan untuk produk non-Muslim—terlihat sempurna dalam dunia yang sederhana. Bayangkan sebuah desa kecil di mana semua orang saling mengenal. Kita tahu penjual cilok, tahu dari mana ia membeli bahan, dan percaya padanya. Dalam skala seperti itu, kepercayaan bersifat personal dan mudah dipahami.

Namun, saat ini kita tidak lagi hidup di lingkungan yang demikian. Cilok yang kita beli hari ini bisa menggunakan bahan dari berbagai negara, seperti emulsifier dari Jerman, perisa dari Tiongkok, dan gelatin dari Brasil. Rantai pasoknya sangat panjang dan sulit untuk diketahui secara pribadi. Di sinilah logika desa mulai runtuh—bukan karena salah, tetapi karena konteks telah berubah. Dunia kini bukan lagi sekumpulan tetangga, melainkan jaringan global yang membutuhkan sistem kepercayaan baru.

Kebutuhan Amanah Sistemik

Aturan-aturan halal yang terlihat rumit sejatinya bukan untuk melawan akal sehat, tetapi untuk menggantikan kepercayaan personal yang lenyap dalam dunia global. Sertifikasi halal adalah bentuk kepercayaan sistemik—sebuah jaring pengaman institusional yang mengambil alih fungsi kepercayaan personal dalam ekosistem ekonomi modern.

Contohnya adalah Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), yang merupakan eksperimen besar negara untuk membangun sistem kepercayaan massal. Data resmi BPJPH pada tahun 2024 menunjukkan lebih dari 1,3 juta pelaku usaha mikro telah mendaftar melalui SEHATI. Namun, tingkat pemanfaatannya belum merata. Beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, baru menyerap sekitar sepertiga dari kuota yang tersedia.

Survei kepuasan yang dilakukan BPJPH–BRIN pada tahun yang sama juga menemukan fakta menarik: mayoritas pelaku usaha mengapresiasi inisiatif SEHATI, tetapi merasa kesulitan memahami alur administrasinya dan minim pendampingan teknis. Artinya, yang rumit bukanlah niat aturannya, melainkan cara komunikasi dan infrastrukturnya.

Dari Frustrasi Menuju Literasi

Frustrasi terhadap sistem ini bukanlah kesalahan. Ini justru merupakan sinyal alami dari pikiran yang mencari kejelasan. Namun, bertahan di dalam frustrasi tanpa memahami konteksnya adalah jebakan.

Dalam studi behavioral science, Profesor Francesca Gino dari Harvard menyebut fenomena ini sebagai “bounded rationality bias”—kecenderungan manusia untuk menganggap solusi sederhana selalu lebih benar, meski konteksnya telah berubah. Ketika kompleksitas meningkat, intuisi kita yang terbiasa dengan dunia kecil sering kali gagal menyesuaikan diri.

Penelitian Khan & Dhar (2022) di bidang consumer behavior menunjukkan bahwa ketika individu merasa aturan konsumsi terlalu rumit, mereka cenderung merasionalisasi penolakannya sebagai bentuk “perlawanan moral terhadap birokrasi,” bukan semata-mata karena tidak paham. Inilah yang terjadi di ruang publik kita: resistensi terhadap sertifikasi halal sering kali bukan soal ideologis, tetapi ekspresi frustrasi epistemik—antara logika lokal dan realitas global.

Menuju Empati Halal

Tantangan kita hari ini bukan sekadar memperbanyak label halal, tetapi membangun literasi halal—kemampuan untuk memahami mengapa sistem itu ada. Negara telah membuka jalur gratis seperti SEHATI, tetapi tanpa pendampingan sosial, kebijakan itu akan terasa seperti labirin yang menakutkan. Pelaku usaha tidak butuh dokumen setebal kitab hukum; mereka butuh pendamping yang bisa menjelaskan dengan bahasa pasar, bukan bahasa pasal.

Maka, tugas besar kita bukan menertawakan kebingungan publik, melainkan merancang ulang komunikasi Amanah agar sesuai dengan logika masyarakat. Karena sejatinya, akal sehat tidak pernah musuh dari syariat—ia hanya butuh dijembatani.

Aturan Halal Bukan Beban, Melainkan Perisai

Aturan halal bukanlah beban, melainkan perisai. Ia terasa berat hanya karena kita belum terbiasa memaknai kepercayaan dalam skala sistemik. Jika dulu Amanah cukup dijaga oleh Bu Siti dan niat baiknya, kini Amanah itu harus dijaga oleh lembaga, algoritma, dan jaringan global yang berlapis. Di situlah sertifikasi halal berdiri: bukan sebagai pembatas, tetapi sebagai jembatan antara niat dan kepastian.

Mungkin benar, logika desa terasa lebih hangat. Tapi dunia kini tidak lagi berbatas pagar bambu. Di dunia tanpa batas ini, menjaga yang halal bukan sekadar perkara hati, tetapi juga termasuk perkara sistem.

Exit mobile version