Site icon Viral di Media

Mentan: Sejumlah Produsen Beras Akui Mengoplos dan Tarik Produk

Penarikan Produk dan Penyesuaian Harga Beras oleh Produsen

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sejumlah produsen beras yang sebelumnya kedapatan melakukan pengoplosan kini mulai menarik produknya dari pasaran serta menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini disampaikan Amran saat menghadiri rapat kerja antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Komisi IV DPR RI, pada Rabu (16/7/2025).

“Alhamdulillah, kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu mulai, meski belum seluruhnya, menarik (produk) dan mengganti harganya. Harganya kini sesuai standar dan kualitasnya juga disesuaikan,” ujar Amran, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Langkah penarikan produk tersebut dilakukan setelah adanya temuan Kementan terkait maraknya praktik pengoplosan beras oleh sejumlah pelaku usaha. Dari total 212 merek yang diperiksa, 26 merek telah mengakui melakukan pelanggaran setelah diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Tanggal 10 (Juli) kami sudah menyurat ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Ada 26 merek yang diperiksa, dan mereka mengakui (pelanggaran),” kata Amran.

Awal Mula Kejadian

Amran menjelaskan, kecurigaan adanya praktik curang bermula dari anomali harga beras yang terjadi dua bulan lalu. Saat itu, harga gabah di tingkat petani turun, tetapi harga beras di konsumen justru naik. Padahal, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras nasional meningkat sebesar 14 persen, bahkan terjadi surplus sekitar 3 juta ton dari total kebutuhan nasional.

“Waktu itu kami curiga, harga di petani turun, tapi di pasar justru naik. Padahal, produksi naik, bahkan surplus. Ini tidak masuk akal,” kata Amran.

Kementan lalu melakukan pengecekan langsung ke lapangan di 10 provinsi penghasil beras utama. Sebanyak 268 merek beras yang beredar di pasaran juga diperiksa, dan sampelnya diuji di 13 laboratorium berbeda. Hasilnya, sekitar 85 persen beras curah yang beredar dinyatakan tidak memenuhi standar mutu.

Modus Pengoplosan Beras

Amran mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan para pelaku umumnya adalah mengemas ulang beras curah lalu menjualnya dengan label beras premium. Selain itu, ditemukan juga pengurangan isi kemasan.

“Yang seharusnya 5 kilogram, ternyata isinya cuma 4,5 kilogram,” kata Amran.

Dia menegaskan, banyak produk berlabel “premium” ternyata tidak mencerminkan kualitas isi besar yang sebenarnya. Sekitar 50 sampai 60 persen beras premium yang diuji menunjukkan tidak sesuai dengan standar mutu.

“Ibaratnya emas 24 karat, sebenarnya ini 18 karat tetapi dijual 24 karat. Jadi, harganya yang naik, bukan kualitasnya yang naik,” ujar Amran.

Kerugian Konsumen dan Negara

Amran menyebut, praktik pengoplosan tersebut menyebabkan kerugian besar, baik bagi negara maupun masyarakat. Untuk masyarakat, kerugian ditaksir mencapai Rp 99 triliun per tahun.

“Kalau ini Rp 99 triliun itu adalah (kerugian) masyarakat. Sebenarnya ini satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama, Pak. Nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp 100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang,” kata dia.

Sementara kerugian negara, lanjut Amran, berkaitan dengan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurut dia, banyak beras SPHP yang seharusnya dijual murah untuk masyarakat, justru dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium.

“SPHP diserahkan ke toko, 20 persen di etalase, 80 persen dioplos jadi premium. Itu satu, Pak, kerugian negara,” tegas Amran.

Kementan pun telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Beras curah ini tinggal ganti bungkus dan ada foto-fotonya sama kami, Pak. Kami serahkan ke penegak hukum,” imbuh dia.

Peringatan Titiek Soeharto

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Hariyadi alias Titiek Soeharto mengaku prihatin dengan maraknya praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Dia pun mendesak para menteri koordinator (Menko) yang memiliki kewenangan terkait pangan, khususnya beras, untuk tidak tinggal diam.

Sebab, koordinasi lintas kementerian harus diperkuat.

“Ya, kita serahkan ke kementerian. Itu kan ada menko-nya ya. Tolong menko-nya itu juga turun tangan, jangan diam-diam saja, supaya ini dikoordinasikan,” kata Titiek, di Kompleks Parlemen.

Dia juga mengingatkan bahwa persoalan pangan, apalagi beras sebagai komoditas utama, tidak boleh ditangani setengah hati.

“Jangan sedikit-sedikit heboh ini, heboh itu, rakyat jadi bingung,” kata putri Presiden ke-2 RI Soeharto itu.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa produsen atau pelaku pengoplosan harus ditindak tegas, tak terkecuali mereka yang masuk kategori perusahaan besar atau merek ternama.

“Kalau memang ada yang nakal itu dari perusahaan, apalagi perusahaan-perusahaan besar, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera supaya hal seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Titiek.

Exit mobile version