Perkembangan Terbaru Kasus Ijazah Jokowi
Beberapa waktu lalu, kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo kembali menjadi perhatian publik. Salah satu momen yang menarik adalah saat Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolres Solo. Foto yang beredar menunjukkan senyum tulus Yakub setelah mendampingi Jokowi dalam proses pemeriksaan tersebut.
Dalam rangka penyidikan, polisi telah menyita beberapa dokumen penting milik Jokowi. Termasuk dalam hal ini adalah ijazah asli dari jenjang pendidikan SD hingga sarjana. Diantaranya, ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Solo dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyitaan dilakukan saat Jokowi menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/7/2025).
Yakub Hasibuan menyatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian yang selama ini diminta oleh masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa semua dokumen yang disita adalah asli dan akan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami sangat welcome dengan penyitaan ini. Dari awal kami sudah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya,” ujar Yakub usai pemeriksaan. Ia meminta semua pihak untuk bersabar hingga proses hukum mencapai tahap pengadilan. “Semua orang ingin melihat bukti, dan sekarang sudah resmi disita. Kami yakin nanti di persidangan akan ditunjukkan,” tambahnya.
Yakub juga menyampaikan pesan kepada pihak-pihak yang masih meragukan keaslian dokumen tersebut. “Tinggal tunggu saja tanggal mainnya. Untuk sekarang, bersabarlah. Mereka mungkin akan mencari pembelaan dan sebagainya,” katanya.
Selain penyitaan ijazah, Jokowi juga menjalani pemeriksaan selama tiga jam dengan 45 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk unggahan ijazah di media sosial oleh Dian Sandi dan detail perkuliahan saat di UGM. Yakub menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan tetap pada kronologi dan pendalaman fakta-fakta terkait perkuliahan Jokowi.
Reaksi Roy Suryo
Roy Suryo, pakar telematika, memberikan tanggapan terkait pemeriksaan Jokowi yang didampingi oleh ijazah asli. Ia menyoroti ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan yang diajukan olehnya. Menurut Roy, Jokowi tidak hadir dalam pemeriksaan yang dilaporkannya pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan alasan sakit. Namun, ia malah terlihat dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, sehari setelahnya.
Roy menilai bahwa sikap ini subjektif. “Jika kubu kita tidak hadir, maka langsung disebut mangkir. Namun, hal yang sama tidak diperlakukan kepada Jokowi saat tidak hadir,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa jika seseorang tidak hadir, harus ada alasan yang kuat sesuai dengan undang-undang. “Dia harus benar-benar sakit atau tidak bisa meninggalkan tempat,” tambahnya.
Roy juga menyoroti bahwa Jokowi terlihat sehat dan bisa bergerak saat hadir dalam acara kongres partai anaknya. Hal ini menunjukkan bahwa Jokowi tidak benar-benar sakit seperti yang disampaikan.
Awal Mula Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2022. Isu ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 3 Oktober 2022. Bambang, yang juga penulis buku “Jokowi Undercover”, menuding bahwa ijazah S1 Presiden Jokowi dari UGM adalah palsu. Ia mengklaim bahwa Jokowi tidak pernah benar-benar berkuliah atau lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Gugatan ini kemudian viral setelah Roy Suryo dan rekan-rekannya menggugat ijazah Jokowi, memicu spekulasi dan perdebatan di masyarakat. Sampai hari ini, kasus ini masih terus bergulir meskipun telah ada beberapa putusan hukum dan upaya banding dari pihak penggugat.

