Penutupan Sementara Layanan Samsat Selama Cuti Bersama
Selama perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, layanan Samsat di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang akan ditutup sementara. Hal ini berlaku untuk semua jenis layanan Samsat, termasuk Samsat Keliling. Penutupan layanan tersebut akan berlangsung pada hari Senin, 18 Agustus 2025, dan kembali dibuka pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.
Meski layanan Samsat ditutup, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Proses pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini menjadi solusi alternatif yang memudahkan warga dalam mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.
Layanan Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang dirancang untuk mempercepat proses administrasi masyarakat.
Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan khusus seperti pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Layanan ini diberikan secara jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan yang tinggal jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Untuk mengajukan layanan Samsat Keliling, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
* E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
* BPKB asli dan foto kopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
* STNK asli
* Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Selain Samsat Keliling, masyarakat juga bisa mengajukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Induk. Lokasi Samsat Induk berada di Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal operasionalnya adalah setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00, sedangkan hari Sabtu buka pukul 08.00–11.00.
Di luar Samsat Induk, ada lima Samsat Outlet yang juga menyediakan layanan serupa. Kelima outlet tersebut berada di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani. Jadwal operasionalnya sama, yaitu Senin–Jumat pukul 08.00–14.00, kecuali hari libur nasional. Hari Sabtu, layanan dibuka pukul 08.00–11.00.
Samsat Outlet Metland Tambun di Kabupaten Bekasi mulai beroperasi di lokasi baru sejak tanggal 2 Januari 2023, yaitu di Ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan. Sementara itu, Samsat Outlet Babelan berada di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasional Senin–Jumat pukul 09.00–14.00 WIB.
Di wilayah Karawang, layanan pajak tahunan juga tersedia melalui beberapa Samsat Outlet. Contohnya adalah Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek, Samsat Outlet BJB Rengasdengklok, dan Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang. Samsat Induk Karawang juga memberikan berbagai layanan tambahan, seperti balik nama kendaraan, mutasi masuk/keluar, dan pajak air permukaan.

