Site icon Viral di Media

56 Pelamar Bersaing untuk Jabatan JPT Pratama Cilacap 2025, 1 Gagal Administrasi!

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama Kabupaten Cilacap

Berdasarkan keputusan yang diambil oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2025, hasil seleksi administrasi calon peserta JPT Pratama telah diumumkan. Dalam keputusan tersebut, terdapat 56 berkas lamaran yang diterima melalui sistem ASN Karier dan pengiriman langsung ke sekretariat panitia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan satu pelamar tidak lolos karena melebihi batas usia maksimal 56 tahun.

Berikut adalah daftar lengkap peserta yang lolos seleksi administrasi untuk berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cilacap:

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Cilacap

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Cilacap

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap

Seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Uji Kompetensi melalui Assessment Center, penulisan makalah, paparan, dan wawancara. Tahapan uji kompetensi pertama akan dilaksanakan pada tanggal 27–30 Oktober 2025 di Megaland Hotel Solo. Pembukaan resmi akan dilakukan oleh Bupati Cilacap pada tanggal 27 Oktober pukul 19.00 WIB.

Peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Jika tidak hadir atau tidak menyelesaikan semua tahapan, maka dianggap mengundurkan diri. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Exit mobile version