Negara yang Mengakui Palestina

Pengakuan Internasional terhadap Palestina Semakin Meluas

Pengakuan terhadap negara Palestina semakin meningkat di tingkat internasional. Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 147 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah secara resmi mengakui kedaulatan Palestina. Tren ini menunjukkan bahwa dukungan global terhadap status Palestina sebagai negara yang sah semakin kuat.

Prancis diperkirakan akan menjadi negara ke-148 yang mengakui Palestina. Hal ini disampaikan oleh Presiden Emmanuel Macron, yang menyatakan rencana untuk melakukan pengakuan resmi pada Sidang Umum PBB bulan September mendatang. Namun, langkah ini mendapat kritik dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ia menyebut pengakuan tersebut sebagai “hadiah untuk teror”. Menurutnya, negara Palestina dalam kondisi saat ini justru akan menjadi dasar untuk memusnahkan Israel, bukan menciptakan perdamaian.

Dukungan Global terhadap Palestina

Dari berbagai sumber, mayoritas negara-negara di Asia, Afrika, dan Timur Tengah telah mengakui Palestina sejak deklarasi kemerdekaannya pada 15 November 1988. Di kawasan Eropa, gelombang baru pengakuan datang dari Irlandia, Spanyol, dan Norwegia pada Mei 2024. Disusul oleh Slovenia pada bulan berikutnya, serta Barbados, Jamaika, dan sejumlah negara Karibia lainnya.

Negara-negara seperti Cina, Rusia, India, Indonesia, Afrika Selatan, dan Brasil juga telah lama mendukung status kenegaraan Palestina. Sebaliknya, beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australia, dan Korea Selatan masih menahan diri dengan alasan menunggu proses negosiasi langsung antara Israel dan Palestina.

Australia hingga kini belum memberikan pengakuan formal terhadap Palestina. Dalam pernyataan resminya, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia menegaskan komitmen terhadap solusi dua negara yang hidup berdampingan dalam damai dan keamanan.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut bahwa aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri telah lama menjadi bagian dari konsensus bipartisan di Australia. Namun ia belum secara spesifik menyatakan akan memberikan pengakuan formal dalam waktu dekat.

“Mengakui aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri telah lama menjadi posisi bipartisan di Australia,” kata Albanese. “Australia berkomitmen untuk masa depan di mana rakyat Israel dan Palestina dapat hidup dalam damai dan aman, di dalam perbatasan yang aman dan diakui secara internasional.”

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada 2024 sempat mengisyaratkan bahwa Australia bisa saja mempertimbangkan pengakuan Palestina, asalkan menjadi bagian dari proses perdamaian, bukan akhir dari proses itu sendiri.

Meski demikian, Australia menunjukkan perubahan sikap diplomatis dalam beberapa forum internasional. Pada November 2024, Australia untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua dekade ikut mendukung rancangan resolusi PBB tentang kedaulatan permanen rakyat Palestina atas sumber daya alam di wilayah pendudukan.

Daftar Negara Terbaru yang Mengakui Palestina

Berikut adalah daftar negara terbaru yang telah mengakui Palestina sebagai negara:

  • Meksiko (5 Februari 2025)
  • Armenia (21 Juni 2024)
  • Slovenia (4 Juni 2024)
  • Spanyol (28 Mei 2024)
  • Norwegia (28 Mei 2024)
  • Irlandia (28 Mei 2024)
  • Kepulauan Bahama (7 Mei 2024)
  • Trinidad dan Tobago (2 Mei 2024)
  • Jamaika (22 April 2024)
  • Barbados (19 April 2024)

Secara geografis, wilayah Palestina mencakup Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta Jalur Gaza. Namun wilayah ini belum sepenuhnya bebas dari pendudukan atau kontrol pihak lain. Israel masih menguasai sebagian besar wilayah Tepi Barat dan memblokade Gaza, sementara Yerusalem tetap menjadi titik konflik utama.

PBB dijadwalkan menggelar konferensi internasional tentang Palestina dan implementasi solusi dua negara di New York pada akhir Juli 2025. Amerika Serikat memilih tidak hadir dalam forum tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *