Hakim di Sulteng dicopot karena kekerasan anak
SEORANG hakim berinisial AJK yang bertugas di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dicopot dari jabatannya karena melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap anaknya pada 2023. Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman itu setelah sidang Majelis Kehormatan Hakim, Selasa, 10 Maret 2026, di Gedung MA, Jakarta Pusat. Sanksi tersebut lebih ringan dari permintaan Badan Pengawas…