Jadwal dan Harga Tiket Kapal PELNI KM Dorolonda Bulan September 2025
Kapal PELNI KM Dorolonda menjadi salah satu pilihan transportasi laut yang banyak diminati oleh masyarakat. Dalam bulan September 2025, kapal ini akan melintasi beberapa pelabuhan penting di Indonesia. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, kapasitas penumpang, serta harga tiket yang tersedia.
Rute Perjalanan Kapal PELNI KM Dorolonda
KM Dorolonda akan melewati sejumlah pelabuhan utama seperti:
- Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta)
- Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya)
- Makassar
- Bau-Bau
- Namlea (Buru)
- Ambon
- Ternate
- Bitung
Rute ini mencakup wilayah-wilayah yang memiliki kebutuhan transportasi laut yang tinggi, terutama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar pulau.
Kapasitas Penumpang
Kapasitas penumpang KM Dorolonda mencapai 2130 orang, yang dibagi ke dalam beberapa kelas:
- Kelas IS: 12 penumpang
- Kelas IA: 36 penumpang
- Kelas IB: 56 penumpang
- Kelas Ekonomi: 2026 penumpang (paling besar)
Pemilihan kelas sangat memengaruhi pengalaman berlayar, mulai dari fasilitas hingga harga tiket yang diberlakukan.
Harga Tiket Kapal PELNI KM Dorolonda
Harga tiket untuk KM Dorolonda bervariasi tergantung pada rute dan kelas yang dipilih. Berikut adalah daftar harga tiket untuk beberapa rute utama:
Tiket Kapal Dorolonda Ternate – Bitung
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 173.500
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 173.500
– Tiket Ekonomi: Rp. 173.500
Tiket Kapal Dorolonda Ternate – Ambon
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 193.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 193.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 193.000
Tiket Kapal Dorolonda Ambon – Namlea
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 76.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 76.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 76.000
Tiket Kapal Dorolonda Namlea – Bau-Bau
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 301.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 301.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 301.000
Tiket Kapal Dorolonda Bau-Bau – Makassar
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 154.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 154.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 154.000
Tiket Kapal Dorolonda Makassar – Surabaya
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 282.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 282.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 282.000
Tiket Kapal Dorolonda Surabaya – Jakarta
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 240.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 240.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 240.000
Tiket Kapal Dorolonda Jakarta – Surabaya
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 235.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 235.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 235.000
Tiket Kapal Dorolonda Surabaya – Makassar
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 272.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 272.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 272.000
Tiket Kapal Dorolonda Makassar – Bau-Bau
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 176.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 176.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 176.000
Tiket Kapal Dorolonda Bau-Bau – Namlea (Buru)
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 307.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 307.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 307.000
Tiket Kapal Dorolonda Namlea (Buru) – Ambon
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 63.500
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 63.500
– Tiket Ekonomi: Rp. 63.500
Tiket Kapal Dorolonda Ambon – Ternate
– Tiket Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 200.000
– Tiket Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 200.000
– Tiket Ekonomi: Rp. 200.000
Persyaratan Naik Kapal PELNI
Untuk dapat naik kapal KM Dorolonda, para penumpang harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Telah divaksin minimal dosis pertama atau sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, dengan bukti status di aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.
- Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam waktu 24 jam sebelum keberangkatan.
- Anak di bawah 12 tahun tidak wajib menunjukkan bukti vaksin.
- Wajib menunjukkan status vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
- Mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket di cabang PELNI.
- Memastikan sertifikat vaksin terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan nomor NIK KTP yang valid.
- Mematuhi persyaratan masuk pelabuhan tujuan sesuai kebijakan setempat.
- Penumpang dengan kondisi medis tertentu dapat melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
- Syarat ini tidak berlaku untuk penumpang di wilayah perintis, 3TP, dan pelayaran terbatas.
- Tetap menjalankan protokol kesehatan 6M selama perjalanan. 6M tersebut mencakup pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.