Penangkapan Pendaki Ilegal di Wilayah TWA Gunung Singgalang
Pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, petugas Resort Marapi Singgalang Tandikat bersama pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah pendaki ilegal yang berencana melakukan aktivitas pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi instansi terkait, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
BKSDA Sumbar memberikan peringatan keras kepada seluruh wisatawan untuk tidak memasuki wilayah TWA Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, dan Gunung Marapi. Hingga saat ini, jalur pendakian di ketiga gunung tersebut masih ditutup total dengan masa penutupan yang belum ditentukan.
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumbar, Isroi, mengonfirmasi bahwa sekitar 20 pendaki ilegal berhasil diamankan karena ingin mendaki Taman Wisata Alam Gunung Singgalang. Selain puluhan pendaki, pihak BKSDA juga turut mengamankan 4 hingga 5 orang warga lokal yang bertugas sebagai pemandu. Puluhan pendaki tanpa izin tersebut diamankan karena ketiga gunung tersebut masih ditutup dari aktivitas pendakian.
“Ketiga gunung ini masih kami tutup terutama pascameletusnya Gunung Marapi pada 3 Desember 2023,” ujar Isroi dalam pernyataannya pada Senin, 9 Februari 2026.
Untuk para pendaki liar tersebut, BKSDA memberikan pembinaan dan pemahaman tentang larangan mendaki ketiga gunung tersebut. Khusus Gunung Singgalang dan Gunung Tandikat, penutupan dilakukan karena masih minimnya fasilitas atau sarana bagi para pendaki.
Sarana dan fasilitas yang kurang memadai termasuk rambu-rambu atau penunjuk arah untuk menuju Gunung Tandikat dan Gunung Singgalang. BKSDA hingga kini masih menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pendakian demi mencegah kecelakaan pendakian.
- Pemantauan terus dilakukan oleh BKSDA, terutama pada saat momentum penting seperti perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus dan pergantian malam tahun baru.
BKSDA juga berkomitmen untuk menjaga keselamatan pengunjung serta menjaga kelestarian alam di wilayah TWA Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, dan Gunung Marapi. Mereka mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak mencoba memasuki area yang belum aman.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, BKSDA juga aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai media dan komunitas setempat. Mereka menekankan bahwa penutupan jalur pendakian bukanlah tindakan yang dilakukan secara sembarangan, melainkan langkah preventif untuk menghindari risiko yang bisa terjadi akibat aktivitas pendakian di daerah yang belum siap.
Selain itu, BKSDA juga sedang menyiapkan rencana jangka panjang untuk memperbaiki fasilitas dan infrastruktur di wilayah TWA tersebut. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa ketika jalur pendakian dibuka kembali, semua pengunjung akan merasa nyaman dan aman.
Dengan adanya penangkapan pendaki ilegal ini, BKSDA berharap masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga dapat menjaga keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengunjung yang ingin berkunjung ke daerah tersebut.