Rangkaian Acara Upacara Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, berbagai persiapan telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Salah satu agenda utama dalam perayaan ini adalah pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Acara ini menjadi simbol kebanggaan dan rasa cinta tanah air bagi seluruh warga Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merancang pedoman resmi untuk memastikan pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib. Pedoman ini ditujukan kepada instansi pendidikan, lembaga pemerintahan, serta masyarakat umum di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menjaga keseragaman dan makna dari setiap rangkaian acara, sekaligus menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air.
Upacara bendera tidak hanya dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, tetapi juga digelar secara serentak di berbagai daerah, termasuk sekolah, kantor pemerintahan, dan lingkungan masyarakat. Hal ini mencerminkan rasa hormat terhadap perjuangan para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
Berikut adalah susunan lengkap acara upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada pagi hari tanggal 17 Agustus 2025:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di lapangan upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti seluruh peserta
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar
- Upacara selesai dan barisan dibubarkan
Sementara itu, pelaksanaan upacara penurunan Bendera Merah Putih dilakukan pada sore hari dengan susunan sebagai berikut:
- Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00–15.00 WIB
- Komandan upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara menuju lapangan upacara
- Penghormatan pasukan kepada pembina upacara
- Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
- Undangan dimohon berdiri
- Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
- Lagu “Andhika Bhayangkari”
- Undangan dipersilakan duduk kembali
- Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
- Penghormatan pasukan
- Pembina upacara meninggalkan lapangan
- Upacara selesai
Selain itu, terdapat juga jadwal detail untuk pelaksanaan upacara pengibaran bendera:
- 06.45 Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 06.50 Komandan Pasukan menyiapkan barisan
- 06.52 Komandan Upacara memasuki tempat upacara
- 06.57 Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- 06.58 Laporan Perwira Upacara
- 06.59 Inspektur Upacara tiba di tempat upacara
- 07.00 Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- 07.01 Laporan Komandan Upacara
- 07.03 Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 07.13 Mengheningkan Cipta
- 07.15 Pembacaan Naskah Pancasila
- 07.16 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- 07.19 Pembacaan Naskah Proklamasi
- 07.20 atau Menyesuaikan : Dapat diisi dengan acara tambahan sesuai dengan kebutuhan instansi, misal acara Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya (apabila ada)
- Menyesuaikan Pembacaan Doa
- Menyesuaikan Laporan Komandan Upacara
- Menyesuaikan Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Menyesuaikan Laporan Perwira Upacara
- Menyesuaikan Laporan Upacara Bendera
- Menyesuaikan Komandan Upacara membubarkan pasukan
- Menyesuaikan Upacara selesai
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap instansi dan masyarakat dapat turut serta dalam merayakan HUT RI ke-80 dengan penuh semangat dan kebanggaan.