Sekda Jabar Bantah Anggapan Gaji dan Tunjangan Gubernur Capai Rp31 Miliar

Penjelasan Sekda Jabar Mengenai Gaji dan Tunjangan Gubernur serta Wakil Gubernur

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai besarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, angka yang disebutkan mencapai Rp31 miliar di tahun anggaran 2025 tidak sepenuhnya akurat. Hal ini didasarkan pada Pergub Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan kelima atas Pergub 30 tahun 2024 tentang penjabaran APBD 2025.

Dalam peraturan tersebut, tercantum bahwa belanja gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah (KDH/WKDH) sebesar Rp2.215.627.310,00. Selain itu, belanja dana operasional KDH/WKDH sebesar Rp28.800.000.000,00. Herman menjelaskan bahwa dana operasional ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga kembali kepada masyarakat.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah bukan hanya dalam personal tapi kelembagaan. Kalau personalnya adalah gaji dan tunjangan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa yang sebesar 28,8 miliar adalah biaya dana operasional yang semuanya kembali ke publik.

Dana Operasional untuk Kepala Daerah

Herman menjelaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur memiliki otoritas penggunaan dana operasional ketika berada di lapangan. Misalnya, jika ada rumah yang roboh, maka dana operasional bisa digunakan untuk memberikan santunan kepada korban.

“Aturan dalam PP tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah menyebutkan bahwa biaya operasional KDH/WKDH adalah 0,15 persen dari PAD. Alhamdulillah, PAD Jawa Barat termasuk yang tertinggi,” ujarnya.

Kemandirian Fiskal Jawa Barat yang Terbaik

Herman menyatakan bahwa kemandirian fiskal Jawa Barat salah satu yang terbaik di Indonesia. Dari kapasitas fiskal Jabar, volume APBD murni 2025 ini mencapai Rp31 triliun lebih. Di dalamnya, pendapatan asli daerah mencapai Rp19 triliun atau sekitar 63 persen.

Sementara provinsi lain, Kabupaten/Kota yang lain sebagian besar memiliki pemberdayaan fiskal di bawah 30 persen. “Kita 63 persen, jadi angka Rp28,8 miliar sesuai aturan dalam PP yaitu 0,15 persen dan 0,15 persen dari Rp19 triliun kurang lebih di angka Rp28 miliar lebih,” ujarnya.

Pengelolaan Keuangan yang Sehat

Selain itu, Herman menjelaskan bahwa pengelolaan fiskal Jawa Barat saat ini termasuk yang paling sehat. Belanja aparatur tidak melampaui 30 persen, sementara di daerah lain bisa mencapai 40 bahkan 50 persen.

“Rakyat juga harus tahu dong, harus fair. Ya, pengelolaan fiskal kita Pemda bersama DPRD karena ditetapkan Gubernur bersama DPRD sampai hari ini kategorinya sehat. Nah, kemudian untuk realisasi hari ini misalnya dari kapasitas fiskal kita ke 30 triliun ya, per September serapan kita 58,36 persen atau Rp18 miliar lebih. Dan itu salah satu terbaik di Indonesia. Bahkan terbaik itu,” ujarnya.

Likuiditas yang Baik dan Kinerja Pemerintah

Herman juga menyampaikan bahwa likuiditas Jabar cukup baik. Pendapatan daerah menembus 65,87 persen atau sekitar Rp20 triliun. Dengan demikian, realisasi belanjanya mencapai 58 persen lebih.

“Ini saya kira semata-mata untuk rakyat Jawa Barat. Bukan hanya kuantitatifnya, tentu kami pun sesuai arahan Pak Gubernur agar menjaga benar-benar kualitasnya juga,” ujarnya.

Hasil Kinerja Pemerintah yang Terasa

Hasil kinerja pemerintah saat ini semakin terasa, seperti hadirnya jalan mulus provinsi di sejumlah titik termasuk dengan pengadaan PJU-nya.

“Silakan teman-teman lihat di lapangan. Kan kalau masyarakat mah harus karasa karampa. Harus eces tur jentre,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *