Gold’s Gym Menghadapi, Laporkan Dugaan Perusakan dan Pengambilalihan Aset oleh Karyawan

Penutupan Cabang Gold’s Gym Dituduh sebagai Tindakan Sabotase

Manajemen pusat kebugaran Gold’s Gym akhir-akhir ini mengungkapkan pernyataan resmi terkait penutupan sejumlah cabang secara mendadak di berbagai daerah. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari para anggota (member) yang merasa kehilangan tempat berolahraga dan komunitasnya. Menurut manajemen, penutupan tersebut tidak dilakukan dengan izin dari pusat, melainkan diduga sebagai tindakan sabotase oleh sejumlah oknum karyawan.

Dugaan Sabotase dan Perampasan Aset

Menurut Aditya Bagus Anggariyadi, salah satu kuasa hukum Gold’s Gym, tindakan sabotase dilakukan oleh tiga orang oknum dari divisi personal trainer dan customer experience. Mereka disebut melakukan tindakan-tindakan yang menghentikan aktivitas penjualan atau menutup sejumlah cabang tanpa persetujuan dari pusat. Beberapa cabang yang ditutup antara lain The Breeze BSD Tangerang, Bintaro Xchange, Bekasi, dan Bandung.

Aditya menjelaskan bahwa penutupan tersebut dimulai dari cabang The Breeze BSD pada 28 Juni 2025. Sebelumnya, ada aksi mogok massal karyawan pada 9 Juni 2025. Setelah itu, karyawan tersebut memicu penutupan empat cabang lainnya dengan menghentikan aktivitas penjualan. Akibatnya, tidak ada hasil penjualan yang tercatat pada hari itu di klub The Breeze BSD.

Selain itu, manajemen juga mengungkap adanya dugaan tindakan kriminal berupa perampasan aset pada 26 dan 30 Juni 2025. Oknum tersebut juga disebut mengambil alih akun Instagram resmi Gold’s Gym dan menyebarkan informasi palsu terkait tuduhan penipuan serta rencana penutupan permanen sejumlah cabang.

Bantahan Terkait Gaji yang Tidak Dibayar

Aditya menegaskan bahwa alasan yang digunakan karyawan adalah gaji yang tidak dibayarkan selama tiga bulan. Namun, ia menekankan bahwa gaji bulan Mei 2025 dan sebelumnya telah dibayarkan tanpa keterlambatan. Ia menyebutkan bahwa tindakan sabotase dilakukan secara terencana dan terstruktur. Manajemen menduga tindakan ini dipimpin oleh seorang karyawan dengan jabatan tinggi, yang memiliki pengaruh besar terhadap rekan kerja lainnya.

Dampak pada Pendapatan

Akibat peristiwa tersebut, pendapatan Gold’s Gym mengalami penurunan signifikan. Untuk layanan personal trainer, penurunan mencapai 76,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Di tingkat nasional, pendapatan anjlok hingga 87 persen, dari semula Rp 6,9 miliar menjadi hanya Rp 330 juta.

Pelaporan ke Pihak Berwenang

Dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, manajemen telah melaporkan oknum tersebut ke pihak berwenang. Selain itu, mereka masih berupaya untuk mengumpulkan bukti tambahan. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses hukum.

Oknum yang diduga terlibat disebut memiliki jabatan strategis di perusahaan, sehingga manajemen akan menjeratnya dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan. Selain itu, mereka juga dilaporkan karena menyebarkan berita bohong, mencemarkan nama baik, serta menyebarluaskan data pribadi tanpa izin. Penyebaran data pribadi beberapa individu, termasuk Presiden Direktur, pemegang saham, dan ex-karyawan dari Gold’s Gym Indonesia, di media sosial tanpa izin.

Meski begitu, tim kuasa hukum belum menginformasikan kepada publik mengenai oknum yang diduga melakukan pencurian, mengingat laporan ini baru dibuat beberapa waktu lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *