Mahfud MD: Riza Chalid Jadi Tersangka, Kali Ini Tak Bisa Menghindar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Beri Peringatan Keras ke Kejaksaan Agung

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan peringatan tegas kepada Kejaksaan Agung agar tidak membiarkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023, Mohammad Riza Chalid, lolos dari proses hukum. Nama Riza sudah lama dikaitkan dengan aktivitas kotor dalam dunia migas sejak masa kepemimpinan beberapa presiden. Namun, baru kali ini ia dijadikan tersangka dalam kasus rasuah.

Tidak hanya itu, muncul kabar bahwa Riza saat ini berada di Singapura setelah pihak Kejagung mengumumkan statusnya sebagai tersangka. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana proses hukum akan dilanjutkan. Mahfud menyampaikan pendapatnya melalui akun YouTube miliknya, Rabu (16/7/2025), dengan menanyakan apakah Riza akan terus lolos seperti yang terjadi selama ini.

“Menurut saya, kali ini (Riza Chalid) tidak boleh lolos. Sudah berapa presiden ini, orang ini lolos terus?” ujarnya.

Perjanjian Ekstradisi Antara Indonesia dan Singapura

Mahfud menjelaskan bahwa antara Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian ekstradisi pada 2022 lalu di Bintan. Jika benar Riza Chalid berada di Singapura, maka Kejagung dapat meminta pihak Singapura untuk mengembalikannya ke tanah air. Menurutnya, perjanjian tersebut memungkinkan negara-negara yang memiliki buronan untuk meminta pemulangan tersangka ke negara asalnya.

Selain itu, Mahfud juga menyebut bahwa ada klausul khusus dalam perjanjian ekstradisi antara dua negara tersebut. Meskipun Riza disebut memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Singapura, aturan hukum kedua negara hanya mengakui satu kewarganegaraan. Namun, hal ini tidak menjadi penghalang karena perjanjian ekstradisi mencakup kejahatan besar seperti pencucian uang, korupsi, narkoba, dan perdagangan manusia.

“Bila pelakunya warga negara Singapura tetapi berbuat kejahatan di negara lain dan negara tersebut minta ekstradisi, berdasarkan perjanjian ekstradisi, itu dapat dilakukan,” jelas Mahfud.

Kejaksaan Agung Akan Panggil Riza Chalid Sebagai Tersangka

Sementara itu, Kejaksaan Agung akan segera memanggil Mohammad Riza Chalid, yang merupakan Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM), sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza Chalid dalam pekan depan.

Meski demikian, jadwal pastinya belum dirilis secara resmi. “Itu dijadwalkan sekitar minggu depan,” katanya.

Pernyataan Singapura Mengenai Kehadiran Riza Chalid

Pemerintah Singapura, di bawah pimpinan Perdana Menteri Lawrence Wong, merespons isu bahwa Riza Chalid berada di negara tersebut. Dalam rilis resmi, Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan bahwa Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki negara tersebut.

“Catatan imigrasi kami menunjukkan Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura,” tulis isi rilis Kemlu Singapura.

Singapura juga menyatakan siap memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia jika diminta, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional. Namun, sampai saat ini, pihak Singapura belum menerima permintaan resmi terkait ekstradisi Riza Chalid.

Alasan Kejaksaan Agung Belum Ajukan DPO

Kejaksaan Agung masih menunggu konfirmasi lebih lanjut sebelum mengajukan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau mengambil langkah ekstradisi. Mahfud menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh Kejagung sudah tepat, dengan mengasumsikan posisi Riza Chalid masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, Riza diminta untuk menyerahkan diri dan masuk ke dalam DPO.

Jika ternyata Riza Chalid sudah berada di luar negeri, maka langkah ekstradisi akan dipertimbangkan. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Singapura terkait keberadaan Riza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *