Suami Laporkan Istri ke Polisi, Minta Kembalikan Mahar Rp50 Juta dan Emas 8 Gram, Ngaku Dianiaya

Kasus Penganiayaan dan Persoalan Uang Panai yang Viral di Media Sosial

Seorang suami berinisial B di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melaporkan istrinya, W, ke polisi. Istrinya tersebut merupakan warga Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Laporan ini dilakukan atas dugaan penganiayaan. Selain itu, suami juga meminta pengembalian uang panai sebesar Rp50 juta beserta emas seberat 8 gram.

Berdasarkan informasi yang beredar, sang istri menolak untuk disentuh oleh suaminya. Selain itu, suami dikabarkan pernah meninggalkan rumahnya. Saat ini, W diminta untuk wajib lapor ke Polres Wajo. Dalam konfirmasi, ia mengakui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh suaminya ke Polres Wajo.

“Iya, saat ini saya mengikuti proses hukum,” ujarnya. Meski begitu, ia membantah telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor atau suaminya. “Tidak ada penganiayaan, saya hanya mencari keadilan dan kebenaran,” tambahnya. Ia menyarankan agar pihak yang ingin lebih jelas bisa menghubungi kuasa hukumnya.

Sementara itu, kuasa hukum W, Andi Harinawati, belum memberikan keterangan setelah dikonfirmasi, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Pihak kepolisian juga belum merespons permintaan konfirmasi.

Kasus Serupa di Makassar

Sebelumnya, seorang pengantin pria di Makassar berinisial AH meminta kembali uang panainya kepada sang istri berinisial NH karena wanita yang dinikahinya kabur. Mahar yang diminta dikembalikan sebesar Rp30 juta. Informasi ini menjadi viral setelah akun Instagram @makassar_iinfo mempostingnya di media sosial Instagram.

Polisi menerima aduan dari orang tua AH di Mapolsek Tamalate, Jumat (10/1/2020) lalu. Saat itu, orang tua pria keberatan lantaran menantunya menghilang tanpa kabar hingga kini. Saat dipertemukan, ibu laki-laki menginginkan uang mahar senilai Rp 30 juta yang diberikan kepada perempuan dikembalikan. Namun, orang tua perempuan tidak sanggup mengembalikan uang mahar senilai Rp30 juta tersebut karena sudah habis dipakai saat acara pernikahan di rumah wanita.

Pembicaraan alot ini kemudian membuat orang tua laki-laki menghubungi imam masjid yang menikahkan anaknya. Dari pembicaraan tersebut, imam mengatakan bahwa uang yang perlu dikembalikan pihak perempuan hanya Rp15 juta. Orang tua laki-laki menyetujui pihak perempuan mengembalikan setengah dari uang mahar yang diberikan.

Rumah Hancur Akibat Tidak Mampu Lunasi Uang Panai

Beberapa waktu lalu, rumah seorang pengantin pria juga hancur karena gagal melunasi uang panai sebesar Rp100 juta. Rumah panggung tersebut dirusak massa di Dusun Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/4/2025) malam. Rumah tersebut milik Feri Dg Situju (45) yang diamuk massa lantaran anak tirinya, Miko, batal membawa uang panai ke gadis pinangannya, Putri, di Jl Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi mengungkapkan, rencana penyerangan rumah Dg Situju diketahui sejak pukul 20.00 WITA. “Ada pergerakan massa diduga dari masyarakat jalan Kelara yang rencananya akan menuju Embo sehubungan dengan perkara ‘siri’ yang mana warga atas nama Miko di Dusun Embo batal datang membawa uang panai,” kata Iptu Suardi, Minggu (6/4/2025).

Uang panai sudah disepakati sebelumnya senilai Rp100 juta, namun tak kunjung dibawa hingga Sabtu (5/4/2025) malam. Pada pukul 21.00 WITA, perwakilan pihak keluarga Putri mendatangi rumah kepala Desa Turatea, Supandi untuk berkoordinasi dengan pihak Miko. Alih-alih mencari solusi, pihak Putri malah tidak bertemu dengan keluarga Miko yang sudah pergi meninggalkan kampung. Miko dan keluarga diduga membatalkan secara sepihak untuk datang membawa uang panai kepada Putri.

“Pihak keluarga perempuan merasa sangat malu karena mengingkari kesepakatan tersebut,” sebutnya. Peristiwa ini kemudian viral di media sosial Facebook setelah diunggah akun Citra Erang. Dalam postingan videonya, memperlihatkan detik-detik penyerangan rumah orang tua laki-laki oleh pihak keluarga perempuan. Bahkan terdengar suara perempuan diduga terlibat cekcok dengan pihak laki-laki.

“Rumahnya sudah hancur, telepon saja keluargamu, rumahnya sudah hancur,” teriak seorang wanita dengan dialek Jeneponto. Dari postingan lain yang diunggah Citra Erang, pemilik rumah tersebut bernama Darma. Sementara anak pemilik rumah yang melakukan lamaran adalah Miko. Miko dan seluruh penghuni rumah tak kunjung datang membawa uang panai dan seserahan dari jadwal yang disepakati.

Saat penyerangan rumah terjadi, Miko sekeluarga bahkan tidak berada di tempat. “Melamar tidak punya uang, nda ada Uang Panai na. Tidak sanggup alhasil dimassa,” jelas Citra Erang. Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Insiden penyerangan rumah ini terjadi pada pukul 21.30 Wita. “Menurut perempuan memang begitu (gegara uang panai) kemarin jadwalnya tapi (pihak laki-laki) tidak datang,” ujar Iptu Suardi via telepon, Minggu (6/4/2025). Orang tua Miko telah melaporkan kejadian pengrusakan rumahnya ke Mapolsek Tamalatea. “Orang tuanya sementara melapor, sekarang sudah ada di kantor,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *