Dua Warga Lombok Tengah Jadi Korban Pengeroyokan di Mandalika, Polisi Janji Selidiki Kasus Ini

Peristiwa Pengeroyokan di Kawasan Wisata Mandalika yang Menimpa Dua Warga

Pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, dua warga Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah, yakni Ivan Rizki dan Muhamad Restu menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok pemuda. Kejadian ini terjadi di kawasan Pantai Kuta, sebuah lokasi yang sering menjadi pusat aktivitas wisata. Video yang menunjukkan kondisi korban dengan luka berat, termasuk patah tulang dan luka sabetan benda tajam, viral di media sosial, khususnya Facebook.

Video tersebut diunggah oleh akun @Lono Breckeley pada Selasa, 4 Agustus 2025. Dalam video tersebut, terlihat jelas tulang rusuk korban yang patah serta luka-luka di seluruh tubuh. Kejadian ini memicu perhatian publik, terutama karena lokasi kejadian berada di kawasan wisata yang ramai dikunjungi pengunjung.

Awal Terjadinya Perselisihan

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian berawal dari perselisihan di sebuah bar di Pantai Kuta. Saat itu, Ivan dan Restu mencoba melerai keributan yang sedang terjadi. Niat mereka untuk menghentikan kekacauan di kawasan wisata tidak disambut baik oleh para pelaku. Akibatnya, terjadi aksi saling kejar yang berujung pada kecelakaan dan penganiayaan.

Kapolsek Mandalika Iptu Kadek Angga Nambara menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini secara tuntas. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada korban. Dalam surat tersebut, diterangkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Proses Penyelidikan yang Sedang Berlangsung

Iptu Kadek Angga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut. Sampai saat ini, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ia menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, yaitu sekitar 11 hingga 12 orang.

“Kami akan maksimalkan sesuai dengan aturan. Permasalahan ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Kami juga sudah melakukan secara maksimal dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut,” ujarnya.

Kondisi Korban dan Respons Keluarga

Setelah kejadian, Ivan dan Restu melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Mandalika pada Senin, 28 Juli 2025. Saat ini, Restu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mataram setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Kuta dan RS Mandalika. Ia diduga mengalami patah tulang rusuk dan harus dirujuk ke RSUP NTB. Sementara itu, Ivan mengalami luka yang harus dijahit.

Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus oleh Polsek Mandalika. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menetapkan tersangka agar pelaku tidak berkeliaran bebas. Mereka juga menilai bahwa kasus ini membutuhkan penanganan yang lebih cepat, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan wisata yang menjadi perhatian publik.

Tindakan yang Diambil oleh Pihak Kepolisian

Iptu Kadek Angga menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar kooperatif jika mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya keamanan di kawasan wisata, terutama di daerah yang sering menjadi tempat berkumpulnya pengunjung. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *