BSI Lelang Aset, Tiga Wilayah Aceh Jadi Target Penjualan

Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

Berdasarkan penjadwalan lelang yang telah ditetapkan, PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. akan melakukan pelelangan eksekusi hak tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh. Proses lelang ini akan dilakukan secara online melalui aplikasi lelang internet (e-auction) tanpa kehadiran peserta, dalam bentuk penawaran terbuka (open bidding). Berikut adalah daftar aset jaminan debitur yang akan dilelang:

1. AULIA RAHMAN

  • Aset 1: Sebidang tanah seluas 280 m² berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Meunasah Balee Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Sertifikat Hak Milik No. 11006 tanggal 18 Desember 2012, atas nama NURHAYATI.
  • Harga Limit: Rp. 725.110.000,-
  • Uang Jaminan: Rp. 145.022.000,-

  • Aset 2: Sebidang tanah seluas 451 m² berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan MNS Balee Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Sertifikat Hak Milik No. 11003 tanggal 02 Desember 2015, atas nama AULIA RAHMAN.

  • Harga Limit: Rp. 681.050.000,-
  • Uang Jaminan: Rp. 136.210.000,-

  • Aset 3: Dua bidang tanah dengan total luas 962 m² dan 539 m², terletak di Desa Meunasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Sertifikat Hak Milik No. 10262 dan No. 10221 tanggal 19 Desember 2005, atas nama JAMALUDDIN AHMAD.

  • Harga Limit: Rp. 362.240.000,-
  • Uang Jaminan: Rp. 72.448.000,-

  • Aset 4: Sebidang tanah seluas 539 m², terletak di Desa Meunasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Sertifikat Hak Milik No. 10221 tanggal 19 Desember 2005, atas nama JAMALUDDIN AHMAD.

  • Harga Limit: Rp. 53.900.000,-
  • Uang Jaminan: Rp. 10.780.000,-

2. MUNTADAR

  • Sebidang tanah seluas 13.118 m², terletak di Desa Gampong Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Sertifikat Hak Milik No. 00594 tanggal 26 November 2014, atas nama SOFYAN IDRIS.
  • Harga Limit: Rp. 131.180.000,-
  • Uang Jaminan: Rp. 26.236.000,-

3. NURELY ABDULLAH

  • Sebidang tanah seluas 295 m², terletak di Desa Blang Glong, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Sertifikat Hak Milik No. 00047 tanggal 27 Desember 2004, atas nama NURILAIL ABDULLAH.
  • Harga Limit: Rp. 132.945.000,-
  • Uang Jaminan: Rp. 26.589.000,-

4. ZAINAL MAHDI

  • Sebidang tanah seluas 177 m² berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Sertifikat Hak Milik No. 10604 tanggal 02 Agustus 2018, atas nama ZAINAL MAHDI dan MUILA.
  • Harga Limit: Rp. 243.500.000,-
  • Uang Jaminan: Rp. 48.700.000,-

Jadwal Pelaksanaan Lelang

  • Hari: Kamis
  • Tanggal: 25 September 2025
  • Waktu Penawaran: Mulai tayang pada aplikasi lelang hingga batas akhir penawaran
  • Batas Akhir Penawaran: 25 September 2025 pukul 16:00 WIB (sesuai waktu server)
  • Alamat Domain: lelang.go.id
  • Tempat Lelang: KPKNL Banda Aceh, Gedung Keuangan Negara, Lt. 1, Jalan Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh
  • Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran

Persyaratan Lelang

  • Penawaran lelang dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui aplikasi yang dapat diakses di domain www.lelang.go.id.
  • Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai ketentuan, disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta.
  • Penawaran dapat diajukan berkali-kali melalui aplikasi dengan mengisi limit.
  • Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% dari pokok lelang dalam waktu 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  • Pemenang juga dikenakan pajak PPN sebesar 1,2% dari nilai yang terbentuk.
  • Obyek lelang dalam kondisi “as is” (apa adanya), dan peserta dianggap telah memahami kondisi aset tersebut.
  • Pembeli tidak diperkenankan mengambil barang sebelum melunasi kewajiban pembayaran.
  • Jika aset dalam keadaan berpenghuni, segala risiko menjadi tanggung jawab pembeli.
  • Peminat dapat melihat dan meneliti barang lelang serta mendapatkan informasi lebih lanjut di PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Banda Aceh.

Banda Aceh, 11 September 2025

PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.

Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Banda Aceh

Ttd

ACR Manager

Download PDFnya pengumumannya disini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *