OJK: Utang Pindar Melonjak 25,45 Persen Jadi Rp 94,85 Triliun pada November 2025
Pertumbuhan Industri Fintech Lending yang Menggembirakan Pertumbuhan industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan kinerja positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 25,45 persen secara tahunan (yoy) dengan nilai mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa…