Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Tidak Jelas, Industri dan Konsumen Memilih Menunggu

Kepastian Insentif Mobil Listrik Masih Tidak Jelas

Pada tahun 2026, kejelasan mengenai kelanjutan insentif mobil listrik dari pemerintah masih belum terlihat. Hal ini menyebabkan ketidakpastian di kalangan pelaku industri kendaraan listrik dan menimbulkan kebingungan bagi konsumen. Banyak dari mereka memilih untuk menunda pembelian kendaraan listrik karena tidak tahu apakah insentif tersebut akan tetap berlaku atau tidak.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Tenggono Chuandra Phoa, menilai bahwa absennya aturan resmi terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mobil listrik membuat kondisi industri menjadi tidak sehat. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, aturan mengenai PPN mobil listrik untuk tahun 2026 belum ada.

“Ini sudah masuk 2026, tapi aturan PPN mobil listrik belum ada. Acuannya yang mana? 2025 atau 2026? Kita juga bingung. Harusnya ini dijelaskan oleh Kemenperin dan Kemenkeu,” ujar Tenggono.

Ia menjelaskan bahwa anggaran insentif untuk tahun 2025 telah berakhir, sehingga secara regulasi seharusnya insentif tidak lagi berlaku jika tidak ada kebijakan baru. Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan pernyataan tegas terkait kelanjutan atau penghentian insentif.

“Kalau anggarannya sudah selesai, ya mestinya kembali tanpa insentif. Tapi apakah masih ada kelanjutan? Kita tidak tahu. Ini seperti di roda dua, sempat dijanjikan subsidi tapi tidak terealisasi. Kondisi seperti ini tidak sehat,” tegasnya.

Dampak pada Produsen dan Konsumen

Ketidakpastian kebijakan tersebut, menurut Tenggono, menyulitkan produsen dalam menentukan harga jual dan strategi produksi. Periklindo pun meminta pemerintah segera memberikan kepastian.

“Kami minta pemerintah secepatnya tegas. Mau ada atau tidak insentif, sampaikan saja. Kalau tidak ada, pengusaha bisa menyesuaikan langkah. Jangan dibiarkan menggantung,” katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini mayoritas konsumen bersikap wait and see. Dampaknya, produksi berpotensi tertahan dan stok kendaraan menumpuk di dealer.

“Pembeli menunggu semua. Kalau dibiarkan, produsen bisa menahan produksi, stok menumpuk, penjualan turun terus. Ini merugikan industri dan pemerintah karena penerimaan juga ikut turun,” ujarnya.

Pandangan dari Produsen

Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan bahwa pihaknya masih mengacu pada regulasi yang berlaku sambil menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah.

“Saat ini Hyundai mengacu pada regulasi yang masih berlaku secara resmi, sembari memantau perkembangan kebijakan pemerintah. Penetapan harga dan strategi penjualan EV mempertimbangkan regulasi, struktur biaya, dan daya beli konsumen agar tetap kompetitif,” ujarnya.

Fransiscus mengakui hingga kini belum ada arahan resmi terkait insentif PPN kendaraan listrik 2026. Meski begitu, komunikasi dengan pemerintah tetap dilakukan.

“Kami tetap berkomitmen pada pengembangan kendaraan listrik di Indonesia dan siap menyesuaikan strategi seiring kejelasan kebijakan ke depan,” katanya.

Pengaruh pada Harga Jual

Sementara itu, hasil pantauan menunjukkan bahwa ketidakpastian insentif mulai berdampak pada harga jual. Tenaga penjual di salah satu dealer BYD di Jakarta Barat menyebutkan bahwa varian terlaris BYD Atto 1 telah mengalami kenaikan harga sejak akhir November 2025, dari Rp195 juta menjadi Rp199 juta.

Ia memperkirakan ke depan masih terbuka peluang kenaikan harga lanjutan, bahkan hingga puluhan juta rupiah, jika kepastian insentif mobil listrik tak kunjung diberikan.

“Harga OTR Jakarta di semua dealer sama. Perbedaannya hanya promo seperti DP atau aksesori. Untuk varian lain seperti BYD Sealion, BYD M6, dan Dolphin sejauh ini belum ada kenaikan signifikan, tapi ke depan tetap ada kemungkinan naik,” ujarnya.

Harapan untuk Kejelasan Kebijakan

Pelaku industri berharap pemerintah segera mengetok palu kebijakan insentif mobil listrik. Tanpa kepastian, pasar dikhawatirkan terus melemah dalam beberapa bulan ke depan dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *