Perubahan Harga Komoditas Pangan di Pasar
Beberapa komoditas pangan di pasar Indonesia mengalami penurunan harga, sementara beberapa lainnya mengalami kenaikan. Data yang dirilis oleh Panel Harga Bapanas menunjukkan perubahan harga berbagai bahan pokok pada Minggu (27/7/2025). Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya telah meminta para pelaku usaha untuk menurunkan harga beras premium dan medium sesuai dengan mutu masing-masing.
Tujuan dari imbauan ini adalah untuk menjaga kestabilan harga pangan nasional serta daya beli masyarakat. Jika tidak diindahkan, pemerintah akan mengambil tindakan hukum yang tegas. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat bijak dalam menangani isu harga pangan.
Daftar Komoditas Pangan yang Turun Harganya
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas di Jakarta, berikut adalah daftar komoditas pangan yang mengalami penurunan harga:
- Beras medium: turun menjadi Rp 14.299 per kg dari sebelumnya Rp 14.369.
- Cabai rawit merah: turun menjadi Rp 58.568 per kg dari sebelumnya Rp 58.705.
- Cabai merah keriting: turun menjadi Rp 42.232 per kg dari sebelumnya Rp 43.752.
- Cabai merah besar: turun menjadi Rp 42.950 per kg dari sebelumnya Rp 43.664.
- Bawang merah: turun menjadi Rp 47.253 per kg dari sebelumnya Rp 49.028.
- Bawang putih bonggol: turun menjadi Rp 38.337 per kg dari sebelumnya Rp 38.699.
- Jagung: turun menjadi Rp 6.208 per kg dari sebelumnya Rp 6.275.
- Kedelai biji kering (impor): turun menjadi Rp 10.767 per kg dari sebelumnya Rp 10.841.
- Telur ayam ras: turun menjadi Rp 29.452 per kg dari sebelumnya Rp 29.511.
- Gula: turun menjadi Rp 18.275 per kg dari sebelumnya Rp 18.249.
- Minyak goreng curah: turun menjadi Rp 17.381 per liter dari sebelumnya Rp 17.507.
- Minyakita: turun menjadi Rp 17.451 per liter dari sebelumnya Rp 17.513.
- Ikan bandeng: turun menjadi Rp 33.883 per kg dari sebelumnya Rp 34.589.
Komoditas Pangan yang Naik Harganya
Selain itu, beberapa komoditas pangan juga mengalami kenaikan harga, antara lain:
- Beras premium: naik menjadi Rp 16.149 per kg dari sebelumnya Rp 16.132.
- Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP): naik menjadi Rp 12.592 per kg dari sebelumnya Rp 12.583.
- Daging sapi murni: naik menjadi Rp 135.634 per kg dari sebelumnya Rp 134.775.
- Daging ayam ras: naik menjadi Rp 35.465 per kg dari sebelumnya Rp 35.302.
- Minyak goreng kemasan: naik menjadi Rp 20.827 per liter dari sebelumnya Rp 20.749.
- Tepung terigu curah: naik menjadi Rp 9.772 per kg dari sebelumnya Rp 9.718.
- Tepung terigu kemasan: naik menjadi Rp 12.920 per kg dari sebelumnya Rp 12.900.
- Ikan kembung: naik menjadi Rp 41.234 per kg dari sebelumnya Rp 41.211.
- Ikan tongkol: naik menjadi Rp 34.323 per kg dari sebelumnya Rp 34.249.
- Garam: naik menjadi Rp 11.628 per kg dari sebelumnya Rp 11.591.
- Daging kerbau beku (impor): naik menjadi Rp 105.245 per kg dari sebelumnya Rp 104.979.
- Daging kerbau segar lokal: naik menjadi Rp 141.774 per kg dari sebelumnya Rp 141.250.
Penegakan Hukum terhadap Beras Oplosan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga memberikan peringatan serupa kepada pelaku usaha. Ia menyatakan bahwa pemilik usaha yang mencampur atau mengoplos beras dan menjualnya dengan harga tidak sesuai mutu akan ditindak tegas. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan terhadap masyarakat.
Zulhas menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti penyimpangan dalam penjualan beras. Selain itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar, tetapi meminta agar harga diturunkan sesuai dengan kualitasnya.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap stabilitas harga beras dapat terjaga, serta perlindungan yang adil diberikan kepada petani dan konsumen dari praktik dagang yang merugikan.